PENDAHULUAN
Menjelang berakhirnya masa jabatan Ki Demang, karena berambisi kembali untuk tetap menjabat sebagai Pimpinan Daerah pada Periode ke-2, Tahun 2013-2018 , maka kegiatan yang dilakukan lebih banyak diarahkan pada kegiatan pencitraan dirinya dan melupakan tugas pokoknya sebagai Ki Demang dalam memimpin suatu daerah. Hal ini dapat kita saksikan sejak awal tahun 2011. Ki Demang selalu melakukan kegiatan dengan menggunakan dana APBD yang dibungkus seolah-olah program sosialisasi pembangunan dan hampir dilakukan oleh seluruh dinas ,instansi termasuk Kepala Desa, RW dan RT melaksanakan kegiatan yang lebih diarahkan kepada pencintraan dirinya agar memenangkan PEMILUKADA 2013,Ki Demang lupa bahwa dirinya adalah seorang pimpinan daerah yang harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah dengan memprioritaskan pembangunan pada sesuatu yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat Purwakarta dan menciptakan Good Government dan Clean Government di Pemerintahan Daerah Purwakarta sejak menjabat kepala dareah pada tahun 2007. Ada beberpa tugas pokok yang seharusnya menjadi prioritas dilaksanakan yaitu ;
Menjelang berakhirnya masa jabatan Ki Demang, karena berambisi kembali untuk tetap menjabat sebagai Pimpinan Daerah pada Periode ke-2, Tahun 2013-2018 , maka kegiatan yang dilakukan lebih banyak diarahkan pada kegiatan pencitraan dirinya dan melupakan tugas pokoknya sebagai Ki Demang dalam memimpin suatu daerah. Hal ini dapat kita saksikan sejak awal tahun 2011. Ki Demang selalu melakukan kegiatan dengan menggunakan dana APBD yang dibungkus seolah-olah program sosialisasi pembangunan dan hampir dilakukan oleh seluruh dinas ,instansi termasuk Kepala Desa, RW dan RT melaksanakan kegiatan yang lebih diarahkan kepada pencintraan dirinya agar memenangkan PEMILUKADA 2013,Ki Demang lupa bahwa dirinya adalah seorang pimpinan daerah yang harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah dengan memprioritaskan pembangunan pada sesuatu yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat Purwakarta dan menciptakan Good Government dan Clean Government di Pemerintahan Daerah Purwakarta sejak menjabat kepala dareah pada tahun 2007. Ada beberpa tugas pokok yang seharusnya menjadi prioritas dilaksanakan yaitu ;
1. Meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat dan mengurangi pengangguran.
a.
Menciptakan lapangan pekerjaan.
Lapangan
pekerjaan yang dibutuhkan sektor pemerintah dan swasta dengan mempriotaskan penduduk
lokal daerah purwakarta dalam perekrutan PNS, Pegawai Swasta dan Usaha Kecil
Menengah, artinya tenaga dari luar daerah tetap diperkenankan untuk pekerjaan
atau keahlian yang memang belum dimiliki atau sulit didapat pada daerah tsb.
b.
Perlindungan terhadap usaha kecil.
Melindungi
pengusaha kecil dalam persaingan dengan pengusaha besar, agar berjalan secara adil
dan jujur, karena sangat tidak fair apabila pengusaha modal kecil atau pedagang
kecil harus berhadapan dengan perusahaan skala besar bahkan kongmelarasi tanpa
perlindungan pemerintah daerah, karena salah satu tugas pemerintah daerah melalui
kebijakannya adalah menjamin keberpihakan dan perlindungan pada yang lemah.
c.
Menciptakan tenaga trampil.
Mencipakan
tenaga trampil dan sekaligus menyalurkan pada industri dan kegiatan
ekonomi
lainnya di Kabupaten Purwakarta, yang saat ini bertebaran seiring dengan
berdirinya
atau pengembangan beberapa industri dan pabrik-pabrik yang sebagian
besar karyawannya direkrut dari luar Purwakarta, dengan pembuatan KTP
dadakan, yang apabila tidak dikelola secara baik penduduk lokal akan
termajinalisasi dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan
meningkatnya angka
kriminalitas serta bukan tidak mungkin
akan berujung pada konflik sosial.
d.
Kebijakan lewat Peraturan,
Untuk melaksanakan hal tersebut diatas
adalah bukan pekerjaan yang sulit, tetapi dibutuhkan goodwill khususnya dari
Pemerintah Daerah dan dukungan dari DPRD Kabupaten Purwakarta. Program tersebut
sangat mudah dilakukan apabila budaya Jangka Imah, Jangka Dulur dan Jangka
Batur ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) dapat dihilangkan, sehingga pihak yang
memilki kompetensi dapat melihat, mendengar, mengamati, merasakan dan memperhatikan serta
melaksanakan secara sungguh-sungguh apa yang memang menjadi kewajibannya
sebagai Abdi Masyarakat Purwakarta.
2.
Pelayanan Kesehatan.
Dengan memberdayaan unit kesehatan yang dimilikinya
seperti Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas karena kewajiban pemerintah
daerah untuk mengoptimalkan fungsi sosial dan pelayanan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
a.
Mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit Umum
Daerah.
Rumah Sakit Umem Daerah agar dapat
berjalan sesuai dengan misinya yaitu memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi
masyarakat dengan melakukan subsidi silang yaitu melaksanakan fungsi sosial
bagi masyarakat tidak mampu dan fungsi ekonomi bagi masyarakat mampu , sinergi
ini hanya dapat dilakukan apabila RSU Daerah dikelola dengan management yang
baik. Banyak contoh tentang kebehasilan RSU Daerah yang dikelola dengan baik.
b.
Mengoptmalkan fungsi Puskesmas.
Fungsi
Puskesmas sesuai dengan misinya dan harus didesign untuk mampu melayani
masyarakat 24 Jam, bahkan untuk kecamatan tertentu dapat dikembangkan menjadi
Puskesmas Rawat Inap. Apabila dikelola dengan baik Puskesmas akan memiliki daya
saing lebih baik dibandingkan dengan
Klinik Swasta yang saat ini bertebaran dimana-mana.
c.
Tujuan mengoptimalkan RSU Daerah dan
Puskesmas.
Rumah Sakit
Umum Daerah dan Puskesmas saat dibentuk mengemban misi sosial dan ekonomi serta
sebagai tolak ukur, barometer dan pembanding bagi RS dan Klinik Swasta dalam
menentukan tarif agar tidak semena-mena, sehingga masyarakat
memilki pilihan apakah ke Rumah Sakit
Umum Daerah dan Puskesmas yang memberikan pelayanan yang baik dengan biaya yang
lebih rendah, atau tetap berobat ke RS dan Klinik Swasta yang tarifnya mahal, pada
akhirnya yang paling diuntungkan lewat kebijakan ini adalah masyarakat
Purwakarta.
d.
Pilihan
Perusahaan Asuransi Jamsostek, Askes atau Asuransi Swasta.
Asuransi pada dasarnya adalah Organisasi
Ekonomi yang berorientasi pada keuntungan dan prinsip dasar yang harus diambil
oleh Pemerintah Daerah dalam memilih Perusahaan Asuransi adalah memilih Perusahaan Asuransi yang
preminya paling rendah tetapi cakupan pelayanannya lebih baik bahkan kalau kita
memiliki goodwill dan SDM serta management yang baik, Pemerintah Daerah dapat
membuat BUMD Asuransi sendiri, sehingga keuntungannya akan menjadi sumber PAD
Daerah .
3.
Pendidikan.
a.
Pendidikan gratis dari SD sampai dengan
SLA.
Saat ini
sudah banyak pemerintah daerah yang mampu melaksanakan program ini. Artinya
apabila pemerintah daerah mempunyai keinginan kuat program ini dapat dapat
dilaksanakan, dan untuk pendidikan SLA apabila memang pemerintah darah belum
memiliki dana yang cukup, setidak-tidaknya mampu menekan biaya sekolah agar
murah, artinya dengan memberikan prioritas pendidikan sesuai dengan fungsinya
yaitu mencerdaskan, bukan pada
pembangunan phisik gedung, ruang AC dsb.
b.
Rayonisasi Sekolah.
Apabila hal
ini dilakukan maka banyak keuntungan yang didapat yakni :
- Tejadinya pemerataan tentang kualitas pendidikan, karena disetiap sekolah terdapat anak yang cerdas dan kurang cerdas khususnya untuk SD, SMP dan SMA.
- Mengurangi biaya ,waktu dan tenaga, karena sekolahnya berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
- Mengurangi kemacetan yang pada akhirnya mengurangi kecelakaan lalu lintas.
- Terjadi kompetisi yang sehat antar sekolah.
- Mengurangi kenakalan remaja karena tempat tinggal murid relatih tidak jauh dari rumahnya.
- Mengurangi terjadinya pungutan karena keinginan orang tua terhadap sekolah favorit.
- Prioritas Pembangunan phisik pada gedung atau bangunan yang tidak layak, sehingga terjadi efisiensi biaya.
- Mengoptimalkan pendidikan di bidang agama yang dilakukan di Mesjid, Mushola, Guru Ngaji dsb.
c.
Mencerdaskan Masyarakat
Memberikan
informasi yang benar , jujur dan transparan tentang pembangunan yang dilakukan
pemerintah dalam rangka mencerdaskan masyarakat, seperti pembangunan jalan ,
KTP Gratis, Akte Kelahiran Gratis, Jamsostek dll, tidak menyesatkan seolah-olah
hal tsb bersumber dari dirinya,karena semua kegiatan tersebut menggunakan dana dan berumber pada APBN, yang
merupakan program yang telah disusun pemerintah pusat dan kewajiban pemerintah
daerah untuk melaksanakannya.Hal ini penting dilakukan agar masyarakat memilki
pengetahuan yang cukup tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah.
d.
Mendidik tenaga trampil
Menciptakan
tenaga trampil yang bertugas memberi pemahaman, pelatihan dan bimbingan ke sentra2 pertanian, perkebunan, perikanan,
industri rumah dsb untuk memberikan pemahaman tentang tehnik penanaman,
budidaya, pembibitan, pemasaran,tehnologi dsb sehingga produktifitas, kualitas,
kuantitas bisa meningkat yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
4.
Pembangunan dan Rehabilitasi infrastruktur.
a.
Pembangunan dan rehabilatasi jalan.
Mempriotaskan
pembangunan sarana jalan yang merupakan urat nadi dalam rangka membangkitkan,
menumbuhkan dan melancarkan perekonomian masyarakat pedesaan.
b.
Pembangunan dan rehabilitasi saluran
irigasi.
Mengingat
sebagian masyrakat Purwakarta, masih mengandalkan dari hasil pertanian,
perikanan, perkebunan dan produk ikutannya, sudah semestinya saluran irigasi
mendapat perhatian yang serius.
c.
Pembangunan dan rehabilitasi penunjang
infrastruktur saluran air.
Sebagaimana
kita ketahui fungsi saluran air disamping dapat berfungsi secara ekonomi, juga
dapat berfungsi sebagai pencegahan banjir dan memabahnya penyakit seperti demam
berdarah yang masih kerap terjadi di Purwakarta serta agar menjaga fungsi jalan
tidak tergenang air saat musim hujan sehingga lebih terawat, indah dan mencegah
kerusakan.
5.
Menjaga harmonisasi ditengah masyarakat
Melalui kebijakannya pemerintah daerah
sangat menentukan keberhasilan hubungan harmonis antara masyarakat dengan
masyarakat,antara pemerintah dengan masyarakat atau antara kelompok dengan
kelompok.
a.
Harmonisasi hubungan antara pemerintah
daerah dengan masyarakat.
Kebijakan
dari pemerintah daerah yang tidak melalui proses dialogis dan lebih
mengedepankan arogansi kekuasaan akan menuai perlawanan dari masyarakat.
Contohnya : Kasus Pasar Simpang dan Pasar Rebo yang sampai saat ini masih
menjadi permasalahan
b.
Harmonisasi hubungan antara masyarakat
dengan masyarakat.
Kebijakan
pembangunan pemerintah daerah yang tidak produktif bahkan cenderung kontoversial.
Contohnya : Pembuatan patung yang menuai
pro- kontra di masyarakat dan berpotensi terjadinya konflik horisontal.
c.
Harmonisasi antara kelompok dengan kelompok
Pendiriaan kelompok
Ormas yang dipimpin langsung oleh Ki Demang, secara tidak langsung akan menyebabkan
terjadinya vested of interest dan berpotensi menuai konflik dengan Ormas
lainnya, apalagi anggota ormas tsb banyak sekali diisi oleh PNS, semestinya
seorang Ki Demang membina, mengayomi dan melindungi seluruh kelompok atau
komponen yang berada di masyarakatnya dan tidak terlibat dengan menjadi
pengurus salah satu ormas, karena sesungguhnya pimpinan daerah darimana dia
berasal setelah dia menjadi Ki Demang, ia sudah menjadi bahagian milik
masyarakat Purwakarta.
PENUTUP
Demikian
tulisan ini yang mencoba mengkritisi apa yang terjadi sampai hari ini tentang
pencintraan dirinya yang senantiasa diekspose secara besar-besaran dan realita
yang ada ditengah masyarakat dan telah dilakukan selama kepemimpinannya pada
periode tahun 2007-2012 di Purwakarta, seandainya saja Ki Demang sebagai Kepala
daerah Purwakarta selama periode ke-1 mampu mengimplementasikan kebijakannya
sesuai dengan prioritas yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat Purwakarta,
atau secara standard mampu menjalankan kebijakan yang diamanatkan dalam APBN,
karena sesungguhnya dalam APBN terkandung makna prioritas pembangunan yang
harus dijalankan, niscaya siapapun kandidat yang akan menjadi pesaingnya dalam PEMILUKADA 2013, akan
sulit untuk mengalahkannya, karena sebagai incumbent KI Demang sudah mengimiliki
syarat utama untuk menjadi pimpinan daerah periode selanjutnya yaitu
Popularitas dan Follower.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar