)

" BURHAN-ONNIE, BERSIH, TEGAS, CERDAS & SANTUN "

Rabu, 02 Mei 2012

Antara Pencitraan dan Realita Ki Demang Oleh H Onnie S Sandi SE

PENDAHULUAN
Menjelang berakhirnya masa jabatan Ki Demang, karena berambisi kembali untuk tetap menjabat sebagai Pimpinan Daerah pada Periode ke-2, Tahun 2013-2018 , maka kegiatan yang dilakukan lebih banyak diarahkan pada kegiatan pencitraan dirinya dan melupakan tugas pokoknya sebagai Ki Demang dalam memimpin suatu daerah. Hal ini dapat kita saksikan sejak awal tahun 2011. Ki Demang selalu melakukan kegiatan dengan menggunakan dana APBD yang dibungkus seolah-olah program sosialisasi pembangunan dan hampir dilakukan oleh seluruh dinas ,instansi termasuk Kepala Desa, RW dan RT  melaksanakan kegiatan yang lebih diarahkan kepada pencintraan dirinya agar memenangkan PEMILUKADA 2013,Ki Demang lupa bahwa dirinya adalah seorang pimpinan daerah yang harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah  dengan memprioritaskan pembangunan pada sesuatu yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat Purwakarta dan menciptakan Good Government dan Clean Government di Pemerintahan Daerah Purwakarta sejak menjabat kepala dareah pada tahun 2007. Ada beberpa tugas pokok yang seharusnya menjadi prioritas dilaksanakan yaitu ;
1.      Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan mengurangi pengangguran.
a.      Menciptakan lapangan pekerjaan.
Lapangan pekerjaan yang dibutuhkan sektor pemerintah dan swasta dengan mempriotaskan penduduk lokal daerah purwakarta dalam perekrutan PNS, Pegawai Swasta dan Usaha Kecil Menengah, artinya tenaga dari luar daerah tetap diperkenankan untuk pekerjaan atau keahlian yang memang belum dimiliki atau sulit didapat pada daerah tsb.
b.      Perlindungan terhadap usaha kecil.
Melindungi pengusaha kecil dalam persaingan dengan pengusaha besar, agar berjalan secara adil dan jujur, karena sangat tidak fair apabila pengusaha modal kecil atau pedagang kecil harus berhadapan dengan perusahaan skala besar bahkan kongmelarasi tanpa perlindungan pemerintah daerah, karena salah satu tugas pemerintah daerah melalui kebijakannya adalah menjamin keberpihakan dan perlindungan pada yang lemah.
c.       Menciptakan tenaga trampil.
Mencipakan tenaga trampil dan sekaligus menyalurkan pada industri dan kegiatan ekonomi lainnya di Kabupaten Purwakarta, yang saat ini bertebaran seiring dengan berdirinya atau pengembangan beberapa industri dan pabrik-pabrik yang sebagian  besar karyawannya direkrut  dari luar Purwakarta, dengan pembuatan KTP dadakan, yang apabila tidak dikelola secara baik penduduk lokal akan termajinalisasi dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan meningkatnya angka kriminalitas serta  bukan tidak mungkin akan berujung pada konflik sosial.
d.      Kebijakan lewat Peraturan,
 Untuk melaksanakan hal tersebut diatas adalah bukan pekerjaan yang sulit, tetapi dibutuhkan goodwill khususnya dari Pemerintah Daerah dan dukungan dari DPRD Kabupaten Purwakarta. Program tersebut sangat mudah dilakukan apabila budaya Jangka Imah, Jangka Dulur dan Jangka Batur ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) dapat dihilangkan, sehingga pihak yang memilki kompetensi dapat melihat, mendengar,  mengamati, merasakan dan memperhatikan serta melaksanakan secara sungguh-sungguh apa yang memang menjadi kewajibannya sebagai Abdi Masyarakat Purwakarta.
2.      Pelayanan Kesehatan.
Dengan memberdayaan unit kesehatan yang dimilikinya seperti Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas karena kewajiban pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi sosial dan pelayanan  khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
a.      Mengoptimalkan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah.
Rumah Sakit Umem Daerah  agar dapat berjalan sesuai dengan misinya yaitu memberikan pelayanan sebaik mungkin bagi masyarakat dengan melakukan subsidi silang yaitu melaksanakan fungsi sosial bagi masyarakat tidak mampu dan fungsi ekonomi bagi masyarakat mampu , sinergi ini hanya dapat dilakukan apabila RSU Daerah dikelola dengan management yang baik. Banyak contoh tentang kebehasilan RSU Daerah yang dikelola dengan baik.
b.      Mengoptmalkan fungsi Puskesmas.
Fungsi Puskesmas sesuai dengan misinya dan harus didesign untuk mampu melayani masyarakat 24 Jam, bahkan untuk kecamatan tertentu dapat dikembangkan menjadi Puskesmas Rawat Inap. Apabila dikelola dengan baik Puskesmas akan memiliki daya saing lebih baik dibandingkan dengan  Klinik Swasta yang saat ini bertebaran dimana-mana.
c.       Tujuan mengoptimalkan RSU Daerah dan Puskesmas.
Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas saat dibentuk mengemban misi sosial dan ekonomi serta sebagai tolak ukur, barometer dan pembanding bagi RS dan Klinik Swasta dalam menentukan tarif agar tidak semena-mena, sehingga    masyarakat memilki pilihan apakah  ke Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas yang memberikan pelayanan yang baik dengan biaya yang lebih rendah, atau tetap berobat ke RS dan Klinik Swasta yang tarifnya mahal, pada akhirnya yang paling diuntungkan lewat kebijakan ini adalah masyarakat Purwakarta.
d.       Pilihan Perusahaan Asuransi Jamsostek, Askes atau Asuransi Swasta.
 Asuransi pada dasarnya adalah Organisasi Ekonomi yang berorientasi pada keuntungan dan prinsip dasar yang harus diambil oleh Pemerintah Daerah dalam memilih Perusahaan Asuransi  adalah memilih Perusahaan Asuransi yang preminya paling rendah tetapi cakupan pelayanannya lebih baik bahkan kalau kita memiliki goodwill dan SDM serta management yang baik, Pemerintah Daerah dapat membuat BUMD Asuransi sendiri, sehingga keuntungannya akan menjadi sumber PAD Daerah .
3.      Pendidikan.
           
a.      Pendidikan gratis dari SD sampai dengan SLA.
Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang mampu melaksanakan program ini. Artinya apabila pemerintah daerah mempunyai keinginan kuat program ini dapat dapat dilaksanakan, dan untuk pendidikan SLA apabila memang pemerintah darah belum memiliki dana yang cukup, setidak-tidaknya mampu menekan biaya sekolah agar murah, artinya dengan memberikan prioritas pendidikan sesuai dengan fungsinya yaitu mencerdaskan, bukan pada  pembangunan phisik gedung, ruang AC dsb.
b.      Rayonisasi Sekolah.
Apabila hal ini dilakukan maka banyak keuntungan yang didapat yakni :
  • Tejadinya pemerataan tentang kualitas pendidikan, karena disetiap sekolah terdapat anak yang cerdas dan kurang cerdas khususnya untuk SD, SMP dan SMA.
  • Mengurangi biaya ,waktu dan tenaga, karena sekolahnya berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
  • Mengurangi kemacetan yang pada akhirnya mengurangi kecelakaan lalu lintas.
  • Terjadi kompetisi yang sehat antar sekolah.
  • Mengurangi kenakalan remaja karena tempat tinggal murid relatih tidak jauh dari rumahnya.
  • Mengurangi terjadinya pungutan karena keinginan orang tua terhadap sekolah favorit.
  • Prioritas Pembangunan phisik pada gedung atau bangunan yang tidak layak, sehingga terjadi efisiensi biaya.
  • Mengoptimalkan pendidikan di bidang agama yang dilakukan di Mesjid, Mushola, Guru Ngaji dsb.
c.       Mencerdaskan Masyarakat
Memberikan informasi yang benar , jujur dan transparan tentang pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencerdaskan masyarakat, seperti pembangunan jalan , KTP Gratis, Akte Kelahiran Gratis, Jamsostek dll, tidak menyesatkan seolah-olah hal tsb bersumber dari dirinya,karena semua kegiatan tersebut  menggunakan dana dan berumber pada APBN, yang merupakan program yang telah disusun pemerintah pusat dan kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakannya.Hal ini penting dilakukan agar masyarakat memilki pengetahuan yang cukup tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah.
d.      Mendidik tenaga trampil
Menciptakan tenaga trampil yang bertugas memberi pemahaman, pelatihan dan bimbingan  ke sentra2 pertanian, perkebunan, perikanan, industri rumah dsb untuk memberikan pemahaman tentang tehnik penanaman, budidaya, pembibitan, pemasaran,tehnologi dsb sehingga produktifitas, kualitas, kuantitas bisa meningkat yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
4.      Pembangunan dan Rehabilitasi  infrastruktur.
a.      Pembangunan dan rehabilatasi jalan.
Mempriotaskan pembangunan sarana jalan yang merupakan urat nadi dalam rangka membangkitkan, menumbuhkan dan melancarkan perekonomian masyarakat pedesaan.
b.      Pembangunan dan rehabilitasi saluran irigasi.
Mengingat sebagian masyrakat Purwakarta, masih mengandalkan dari hasil pertanian, perikanan, perkebunan dan produk ikutannya, sudah semestinya saluran irigasi mendapat perhatian yang serius.
c.       Pembangunan dan rehabilitasi penunjang infrastruktur saluran air.
Sebagaimana kita ketahui fungsi saluran air disamping dapat berfungsi secara ekonomi, juga dapat berfungsi sebagai pencegahan banjir dan memabahnya penyakit seperti demam berdarah yang masih kerap terjadi di Purwakarta serta agar menjaga fungsi jalan tidak tergenang air saat musim hujan sehingga lebih terawat, indah dan mencegah kerusakan.
5.      Menjaga harmonisasi  ditengah masyarakat
Melalui kebijakannya pemerintah daerah sangat menentukan keberhasilan hubungan harmonis antara masyarakat dengan masyarakat,antara pemerintah dengan masyarakat atau antara kelompok dengan kelompok.
a.      Harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
Kebijakan dari pemerintah daerah yang tidak melalui proses dialogis dan lebih mengedepankan arogansi kekuasaan akan menuai perlawanan dari masyarakat. Contohnya : Kasus Pasar Simpang dan Pasar Rebo yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan
b.      Harmonisasi hubungan antara masyarakat dengan masyarakat.
Kebijakan pembangunan pemerintah daerah yang tidak produktif bahkan cenderung kontoversial. Contohnya  : Pembuatan patung yang menuai pro- kontra di masyarakat dan berpotensi terjadinya konflik horisontal.
c.       Harmonisasi antara kelompok dengan kelompok
Pendiriaan kelompok Ormas yang dipimpin langsung oleh Ki Demang, secara tidak langsung akan menyebabkan terjadinya vested of interest dan berpotensi menuai konflik dengan Ormas lainnya, apalagi anggota ormas tsb banyak sekali diisi oleh PNS, semestinya seorang Ki Demang membina, mengayomi dan melindungi seluruh kelompok atau komponen yang berada di masyarakatnya dan tidak terlibat dengan menjadi pengurus salah satu ormas, karena sesungguhnya pimpinan daerah darimana dia berasal setelah dia menjadi Ki Demang, ia sudah menjadi bahagian milik masyarakat Purwakarta.
PENUTUP
Demikian tulisan ini yang mencoba mengkritisi apa yang terjadi sampai hari ini tentang pencintraan dirinya yang senantiasa diekspose secara besar-besaran dan realita yang ada ditengah masyarakat dan telah dilakukan selama kepemimpinannya pada periode tahun 2007-2012 di Purwakarta, seandainya saja Ki Demang sebagai Kepala daerah Purwakarta selama periode ke-1 mampu mengimplementasikan kebijakannya sesuai dengan prioritas yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat Purwakarta, atau secara standard mampu menjalankan kebijakan yang diamanatkan dalam APBN, karena sesungguhnya dalam APBN terkandung makna prioritas pembangunan yang harus dijalankan, niscaya siapapun kandidat yang akan  menjadi pesaingnya dalam PEMILUKADA 2013, akan sulit untuk mengalahkannya, karena sebagai incumbent KI Demang sudah mengimiliki syarat utama untuk menjadi pimpinan daerah periode selanjutnya yaitu Popularitas dan Follower.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar